Penyebab Kominfo Blokir Steam dan Banyak Platform Online Lainnya

Kominfo Blokir Steam-Pada ulasan kali ini kami akan membahas dan memberikan informasi mengenai salah satu hal yang viral belakangan ini yaitu mengenai keputusan Kominfo melakukan pemblokiran terhadap banyak aplikasi dan salah satu aplikasi tersebut adalah Steam.

Secara singkat Steam merupakan aplikasi yang menyediakan banyak aplikasi berupa Game di dalamnya seperti aplikasi Play Store pada Android dan App Store pada iOS. Sedangkan Steam merupakan aplikasi yang biasa digunakan pada perangkat PC atau komputer.

Di dalam Steam ada banyak sekali Game PC yang bisa dibeli dengan harga yang berbeda-beda tergantung dari setiap developer game yang menyediakan game tersebut.

Steam sendiri sangat populer dan banyak sekali digunakan oleh orang di Indonesia dan bahkan dunia karena memang aplikasi ini buatan dari luar dengan menyediakan banyak sekali Game.

Karena saat ini ada banyak sekali Gamer di seluruh dunia menyebabkan aplikasi Steam ini menjadi sangat populer dan banyak sekali digunakan.

Namun kabar tidak mengenakkan datang dari aplikasi ini, mengenai kabar bahwa pihak Kominfo melakukan pemblokiran terhadap sejumlah aplikasi buatan luar negeri dan salah satunya adalah aplikasi Steam ini.

Dan sontak kabar ini menjadi viral dan banyak sekali mendapatkan protes oleh netizen di media sosial yang biasa menggunakan aplikasi Steam. Selain aplikasi Steam masih ada beberapa lagi aplikasi lain yang di blokir oleh pihak Kominfo.

Sebenarnya apa penyebab dari pemblokiran ini oleh pihak Kominfo? hal ini akan kami bahas secara lengkap di bawah ini sebagai berikut.

Baca Juga: Penjelasan, Fakta, dan Kabar Terbaru dari Citayem Fashion Week

Penyebab Kominfo Blokir Steam

Kabar mengenai pemblokiran terhadap beberapa platform aplikasi oleh Kominfo sudah tersebar dan mendapatkan banyak sekali tanggapan dari pengguna dan juga Netizen pada media sosial.

Ada beberapa aplikasi yang di blokir oleh pihak Kominfo meliputi: Steam, Dota, Epic Game Store, PayPal, Counter Strike, dan juga Origin sudah di blokir terhitung sejak 30 Juli 2022.

Lalu apa penyebab dari pemblokiran ini? menurut beberapa sumber menyebutkan bahwa hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan terbaru dari Kominfo di mana setiap aplikasi atau Platform wajib mendaftarkan aplikasinya pada pemerintah Indonesia sebelum melakukan kegiatan usaha digital di Indonesia.

Hal ini sesuai dengan peraturan menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 di mana setiap PSE lingkup privat baik dalam maupun luar negeri wajib mendaftar sebelum melakukan penawaran atau kegiatan usaha secara digital di Indonesia.

Menurut pengakuan dari pihak Kominfo, orangnya sudah melakukan dan memberikan surat peringatan terkait masalah pendaftaran PSE ini. Dari surat tersebut berisikan peringatan dari pemerintah Indonesia mengenai berbagai platform yang sudah harus terdaftar.

Jika sebelum tanggal 22 Juli 2022 masih belum adanya usaha atau tindakan untuk mendaftarkan aplikasinya ke pihak pemerintah maka akan ada pemutusan atau pemblokiran.

Baca Juga: Profil Lengkap Keisya Levronka dan Kronologi Permasalahan Dengan Ivan Gunawan

Tanggapan Dari Pihak Platform Yang di Blokir

Lalu sebenarnya kenapa tidak daftarkan saja platform mereka ke pihak pemerintah saja? kan tidak akan sampai di blokir. Nah pihak dari berbagai platform menyebutkan bahwa apabila mereka mendaftarkan platform mereka ke pemerintah Indonesia maka akan ada data pengguna yang bocor.

Hal ini melanggar peraturan dari perlindungan data pribadi dari pengguna aplikasi, oleh sebab itu ada banyak sekali aplikasi atau platform yang memilih tidak mendaftar PSE Kominfo.

Dengan keputusan yang buruk dan sangat tidak adil ini ada banyak sekali tanggapan negatif yang diberikan oleh para pengguna platform yang diblokir. Mereka merasa dirugikan atas keputusan dari Kominfo mengenai PSE dan juga pemblokiran ini.

Oleh sebab itu banyak netizen yang membuat konten dan berkomentar atas tindakan dari Kominfo yang sudah semena-mena sendiri.

Baca Juga: Link Download Get Your Instagram Hack, Aplikasi Hack Akun Instagram Gratis

Penutup

Itu tadi penjelasan mengenai pemblokiran yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia pada kementerian Kominfo serta alasan mengapa ada banyak platform yang memilih tidak daftar PSE pemerintah Indonesia.

 

Baca Juga: Citayem Fashion Week Di Bubarkan, Berakhirnya Era Jeje, Bonge, Roy, DKK?

 

 

Leave a Reply