Cara Mudah Cek BSU di Pospay Kemnaker!

Cara Cek BSU di Pospay Kemnaker – BSU atau singkatan dari Bantuan Subsidi Upah telah digelontorkan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan akibat dampak dari covid-19. Bantuan ini disalurkan oleh Kemnaker untuk para pekerja dengan upah rendah.

Hingga ini terhitung bantuan ini sudah diberikan sampai tahap 7. Pencairan BSU tahap 7 ini dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2022. Nah banyak yang penasaran apakah nama mereka masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak. Sebenarnya untuk mengetahui hal tersebut sangatlah mudah.

Anda bisa melakukan pengecekan melalui website resmi Kemnaker. Penyaluran BSU kepada para pekerja dengan upah rendah ini bertujuan untuk membantu mensejahterakan para pekerja yang rencananya akan diberikan pada 3,6 juta penerima.

Pada tahap 7 penyaluran BSU ini diberikan melalui PT POS Indonesia. PT POS Indonesia hanya membuka layanan ini setiap hari bahkan di hari sabtu dan minggu juga tetap menerima layanan tersebut, hal ini bertujuan untuk memenuhi serta memperlancar pencairan BSU.

Karena kita ketahui bersama jika BSU ditujukan untuk para pekerja yang notabene sibuk bekerja dihari senin hingga jumat. Maka dari itu PT POS Indonesia juga membuka layanan dihari libur bekerja. Selain bisa diambil langsung di POS, penerima BSU juga bisa mengambil dana BSU melalui aplikasi Pospay.

Nah bagaimana cara mengetahui apakah kita masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak? Serta bagaimana cara menggunakan aplikasi Pospay untuk mengecek nama kita? untuk mengetahui jawabannya lebih lanjut ikuti terus ulasan singkat dari Teknoking.ID hingga akhir. Selamat membaca

Cara Cek BSU Melalui Pospay Kemnaker

Mungkin sebagian dari anda belum pernah mendengar nama aplikasi Pospay? Atau mungkin juga anda sudah mengetahuinya dengan sangat jelas. Nah untuk memperjelas apa itu Pospay Apk bisa kita lihat dalam ulasan kali ini.

Pospay Apk merupakan sebuah aplikasi digital berbasis Giro Pos yang diberikan kepada pemilik akun Giro Pos. Maka bisa kita simpulkan jika Pospay adalah layanan Pos Mobile dimana anda bisa melakukan berbagai transaksi yang biasa dilakukan dikantor Pos, muai dari transaksi pembelian atau penerimaan uang dari wesel melalui aplikasi.

Aplikasi ini bisa diunduh langsung melalui Google Play Store maupun App Store, dengan cara pengunduhan yang biasa dilakukan untuk mengunduh aplikasi pada umumnya. Nah Pospay Apk ini juga bisa digunakan untuk mengecek nama anda apakah termasuk dalam penerima bantuan dana BSU atau tidak.

Untuk mengecek nama anda menggunakan Pospay Apk juga sangat mudah, karena pada dasarnya Pospay sama seperti Bank Himbara yang digunakan untuk menerima uang saja. Lalu untuk mengetahu jika nama anda masuk dalam daftar penerima BSU atau bukan, silahkan membuka Website dari BPJS Ketenagakerjaan atau website resmi Kemnaker.

Baca juga: Sudah Berhasil Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, Namun Belum Cair?

  • berikut website resmi dari BPJS Ketenagakerjaan : Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • berikut website resmi dari Kemnaker : Kemnaker.go.id

Silahkan pilih salah satu website resmi tersebut untuk mengecek apakah nama anda masuk dalam daftar penerima bantuan dana BSU dari pemerintah. Untuk mengetahui secara pastinya karena pencairan BSU melalui PT POS Indonesia, maka anda bisa mengetahui jika anda mendapat surat resmi dari PT Pos Indonesia yang menyatakan bahwa anda berhak menerima Bantuan Subsidi Upah.

Jika anda menerima surat resmi dari PT POS Indonesia maka bisa langsung saja mencairkan dana tersebut mulai tanggal 28 Oktober 2022. Untuk anda yang tidak memiliki Bank Himbara maka langsung saja datang k kantor POS terdekat, pencairan juga bisa dilakukan pada hari sabtu dan minggu. Nah untuk para pemilik aplikasi Pospay maka dana BSU akan langsung ditransfer ke akun Pospay anda.

Penutup

Sampai disini ulasan dari Teknoking.ID. Semoga saja ulasan dari kami mudah dipahami dan menjadi sumber informasi yang bermanfaat. Sampai jumpa di ulasan selanjutnya yang tidak kalah informatif tentunya. Sekian dan terima kasih.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU 600 Ribu Pakai Aplikasi JMO

Leave a Reply