Cara Cek NIK Tercantum di Parpol Pemilu 2024, Apa kamu Masuk?

Cara Cek NIK Tercantum di Parpol Pemilu 2024 – Apakah anda salah satu orang yang sedang mencari cara cek NIK tercantum di Parpol pemilu 2024? Jika iya maka bisa langsung cek informasinya di bawah ini. Memang belakangan ini semakin banyak orang yang mencari cara cek NIK tercantum di Parpol pemilu 2024.

Sejak tahun tahun lalu memang persiapan terus dilakukan untuk menuju pemilihan umum 2024 yang akan datang, bahkan sudah beberapa tahap dilalui. Pada Desember 2022 lalu sendiri pihak KPU atau Komisi Pemilihan umum sudah menetapkan ada 24 partai politik atau Parpol yang akan menjadi peserta pemilihan umum 2024 mendatang.

Untuk penetapannya sendiri didasari oleh penilaian bahwa partai politik tersebut sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang sudah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 4 tahun 2022 lalu. Untuk partai politik harus memenuhi sarat yang sudah ditetapkan mulai dari memiliki anggota sebanyak 1.000 orang atau setidaknya 1/1000 dari jumlah penduduk yang ada.

Untuk anggota yang ikut serta harus memiliki KTA atau Kartu Tanda Anggota serta KTP atau kartu Tanda Penduduk yang berisi NIK atau Nomor Induk kependudukan. Maka dari itu sebaiknya anda melakukan pengecekan atau pemeriksaan apakah NIK yang anda miliki sudah di catut oleh partai politik mana atau tidak sama sekali.

Pentingnya Cek NIK DiCatut Di Parpol

Pada masa mendekati pemilu seperti sekarang ini kita memang perlu waspada, karena banyak kasus yang terjadi bahwa NIK anda bisa saja dicatut oleh partai politik tanpa sepengatahuan anda. Karena kejadian seperti ini memang kerap terjadi pada siapa pun termasuk anda sendiri.

Kemungkinan hal ini bisa terjadi akibat dari beberapa partai politik yang meminta KTP siapa saja yang mau menjadi anggota atau kader secara sukarela. Namun hal ini juga tidak menutup kemungkinan jika suatu saat ada partai politik yang nakal lalu mencabut NIK orang lain tanpa sepengetahuan pemilik KTP untuk dijadikan kader atau anggota

Maka dari sangat penting untuk melakukan pengecekan atau pemeriksaan NIK anda apakah sudah terdaftar atau belum menjadi salah satu anggota dalam partai politik. Untuk caranya sangat mudah. Ikuti saja tutorial di bawah ini.

Cara Mudah Cek NIK Tercantum di Parpol 2024

Cara cek NIK tercantum di parpol sebenarnya sangat mudah. Anda bisa melakukannya melalui website resmi di alamat infopemilu.kpu.go.id. Cara ini tepat sekali untuk anda yang merasa khawatir dengan NIK anda dicatut atau tidak oleh salah satu partai politik. Caranya mudah sekali.

Berikut cara melakukan pengecekan NIK dicatut partai politik atau tidak, diantaranya :

  1. Pertama buka salah satu browser di perangkat anda lalu masuk ke alamat website https://infopemilu.kpu.go.id/
  2. Lalu pilih menu atau Cek Anggota Parpol yang ada di di menu utama
  3. Kemudian masukkan NIK anda pada kolom yang tersedia lalu teruskan dengan klik tombol Cari
  4. Tunggu beberapa saat hingga muncul informasi mengenai status keanggotaan anda di partai politik tersebut
  5. Jika NIK anda sudah terdafar, maka nama anggota serta asal partainya akan muncul pada tampilan

Ikuti langkah – langkah di atas maka anda bisa melakukan pengecekan NIK dicatut parpol atau tidak dengan mudah sekali. Jika anda sudah terdaftar sebagai anggota politik maka nama anda serta nama partai akan muncul pada layar.

Selain untuk mengetahui apakah nama anda sudah dicatut parpol dalam pemilu 2024 mendatang anda juga bisa mengecek apakah nama anda digunakan tanpa sepengetahuan anda secara tidak sah.

Penutup

Mungkin ini saja informasi yang bisa Teknoking.ID sampaikan mengenai cara cek NIK dicatut parpol 2024 mendatang. Semoga informasi dari kami bisa menambah pengetahuan anda serta bisa membantu anda mencari tahu apakah NIK anda digunakan secara tidak sah. Semoga bermanfaat. Sekian dan terima kasih.

Baca juga: Cara Mengatasi Device ID Tidak Sesuai E-Coklit

Leave a Reply