Cara Cek Broker di Bappebti – Apakah anda seorang pebisnis yang berhubungan dengan berbagai broker? Ketika para pegiat dunia bisnis berhadapan dengan pasar berjangka yang mana notabene merupakan pasar komoditi yang valuatif.
Pasar berjangka sendiri memiliki banyak penawaran, mulai dari produk, entah berupa barang, jasa, hak, hingga berbagai manfaat lainnya, dimana produk tersebut biasanya bisa kita pakai menjadi subjek kontrak berjangka.
Nah, untuk anda yang bermain di pasar berjangka ini, maka kalian bisa membeli atau menjual komoditi di pasar berjangka dengan memilih berbagai broker yang aman dan terpercaya. Salah satunya adalah dengan memastikan bahwa broker tersebut sudah terdaftar di Bappebti.
Sehingga membuat para pegiat bisnis akan merasa lebih aman dan nyaman ketika hendak melakukan transaksi. Sehingga setiap transaksi yang akan anda lakukan dengan nilai yang tinggi akan berkurang resikonya.
Sehingga sebelum memutuskan untuk memilih kira-kira broker mana yang akan kita gunakan, maka kita harus memastikan mengenai perizinan dari broker tersebut, kita bisa melakukan pengecekan mengenai broker tersebut di Bappebti. Hal tersebut kita lakukan untuk menghindari kerugian di kemudian hari bagi Anda maupun pihak lainnya yang terlibat.
Sehingga Teknoking.ID berinisiatif agar kalian yang terlibat dalam perdagangan berjangka bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, kalian mesti memeriksa perizinan dari broker tersebut. Berikut ini kami sajikan bagaimana cara cek broker di bappebti. Silahkan cek ulasan selengkapnya hingga akhir!
Informasi Selengkapnya Mengenai Bappebti
Sebelum kita mengetahui bagaimana Cara Cek Broker di Bappebti, ada baiknya juga kalau kita mengetahui apa sih sebenarnya Bappebti itu? Bappebti sendiri akronim dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka.
Melalui Bappebti kita bisa mengetahui semua seluk belum tentang perusahaan, dimana tugas utamanya meliputi melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan berjangka.
Sejauh ini, Bappebti menjadi pelaku utama yang bertugas untuk mengawasi perusahaan berjangka, seperti broker forex (pialang berjangka), serta perusahaan perdagangan fisik yang memegang aset kripto, dan masih banyak lagi.
Bappebti mengawasi dan memantau kegiatan yang dilakukan oleh broker forex (pialang berjangka), selain Bappebti, ada juga lembaga lain yang mengawasi para pialang atau broker ini yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lalu, apa beda dari kedua lembaga ini, apa sih bedanya antara Bappebti dan OJK?
Secara mendasar, tugas Bappebti dan OJK ini merupakan 2 lembaga resmi dari pemerintah yang bertugas untuk mengawasi berbagai perusahaan di sektor keuangan.
Tapi jangan salah, meski saman-sama mengatur dalam sektor keuangan namun kedua lembaga ini memiliki tugas pokok yang berbeda, dimana OJK memiliki wewenang, tugas, dan tanggung jawab terkait dengan pengaturan, pengawasan, penyidikan, dan pemeriksaan sektor jasa keuangan. Dimana sektor utamanya adalah dalam bidang perbankan, pasar modal, dan jasa keuangan non-bank seperti perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, fintech, dan jasa keuangan lainnya.
Sementara untuk Bappebti memiliki tugas yang lebih berfokus pada pemantauan dan pengaturan kegiatan perdagangan berjangka seperti perdagangan valas, investasi, dan lainnya.
Cara Cek Broker di Bappebti
Kini sudah mengerti apa tugas dan peran dan kedua lembaga pemerintah ini, sekarang mari kita cek broker yang akan kita pilih di Bappeti.
Di bawah ini adalah panduan atau langkah-langkah yang mesti kalian lakukan untuk memeriksa sebuah broker terdaftar dalam bappebti atau tidak, silahkan ikuti:
- Pertama pengguna mesti membuka website resmi milik bappebti, yakni https://bappebti.go.id/
- Selanjutnya silahkan anda klik menu “Pelaku Pasar” yang berada di bagian kanan atas beranda
- Di menu Pelaku Pasar ini akan muncul beberapa kategori seperti BPK, SRG, Pasar Lelang atau Pedagang Fisik. Silahkan Anda pilih salah satu dari kategori tersebut sesuai kebutuhan Anda.
- Kalau sudah, maka layar akan menampilkan daftar perusahaan yang terdaftar dan legal disana. Jika Anda ingin mengecek suatu broker terdaftar atau tidak dalam waktu singkat, Anda bisa menuliskan nama broker tersebut di kolom Search.
Penutup
Demikianlah ulasan mengenai Cara Cek Broker Forex di Bappebti yang bisa Teknoking.ID sajikan untuk anda. Semoga bermanfaat dan tentunya bisa mencegah terjadi hal-hal yang merugikan di kemudian hari. Jangan lupa juga untuk membagikan artikel ini kepada yang lainnya ya.
Baca juga: 18 Aplikasi Trading Saham Terpercaya