Bisakah 1 KTP 2 akun Akulaku – Belakangan ini bermunculan pertanyaan dari warganet mengenai 1 KTP 2 Akun Akulaku apakah bisa? Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita perlu menggunakan logika. Hal ini tentunya berkaitan dengan peraturan yang sudah diatur sejak dulu. Kalian pasti tahu, bahwa saat membuat akun satu nomor ponsel hanya bisa digunakan untuk daftar akun sekali.
Hal ini juga berlaku untuk data lainnya mulai dari alamat email, hanya bisa digunakan untuk 1 akun saja. Jika anda menggunakan nomor HP untuk membuat akun lain maka akan muncul notifikasi Nomor HP sudah terdaftar atau Email sudah terdaftar, silahkan gunakan daftar menggunakan email lain.
Lalu logikanya untuk aturan nomor HP serta alamat email saja seketat itu apalagi sekelas NIK atau KTP pastinya peraturannya lebih ketat lagi. Mana bisa 1 KTP untuk 2 Akun Akulaku.
Bisakah 1 KTP 2 Akun Akulaku?
Jawabannya pastilah Tidak Bisa. Hal ini sudah diterangkan menggunakan logika pada ulasan di atas. Lalu muncul lagi pertanyaan, bagaimana dengan keterangan yang Akulaku berikan? Jawabannya tetap sama, yaitu tidak bisa.
1 NIK KTP mutlak hanya bisa digunakan untuk membuat 1 akun saja. Jika bisa digunakan untuk lebih dari satu, maka mereka akan rugi, sebab hal ini sama saja memberikan Anda kesempatan untuk berhutang lebih besar dari biasanya.
Anda hanya bisa berhutang satu kali saja untuk satu akun. Jika Anda ingin berhutang lagi maka harus melunasi hutang awal. Mungkin jika anda ingin membuat dua akun bisa saja agar bisa berhutang 2 kali sekaligus tanpa harus melunasi hutang terlebih dahulu.
Atau alasan lain bisa juga, karena anda sudah pernah daftar aku Akulaku namun lupa kata sandi atau email serta nomor HP.
Kumpulan Pertanyaan & Jawaban Tentang Akulaku
Di bawah ini ada contoh pertanyaan serta jawaban yang berkaitan dengan Akulaku, agar anda lebih memahami sistem pinjam meminjam di dalam Akulaku. Dianaranya :
1. Apakah Bisa Pinjam 2 Kali di Akulaku?
Bisa serta tidak bisa. Maksudnya, anda tidak bisa pinjam di Akulaku jika dilakukan secara bersamaan. Namun jika pinjaman tersebut sudah dilunasi, lalu pinjam lagi, itu bisa saja dilakukan.
Jadi untuk bisa melakukan pinjaman selanjutnya anda harus melunasi pinjaman sebelumnya. Jika dilakukan secara bersamaan saat hutang awal belum lunas maka hal itu tentu saja tidak bisa.
2. Bagaimana Cara Mengubah KTP di Akulaku?
Bagi Akulaku KTP adaah data yang paling sensitif alias tidak bisa diganti sesuka hati, jadi jika ingin menggantinya pasti sangat rumit. Langkah ini hanya bisa dilakukan dengan menghubungi call center Akulaku.
Silahkan bicara dengan pihak customer service mereka, maka mereka akan membantu mengubah data – data anda.
3. Apakah Daftar Akun Akulaku Harus Memakai KTP
Jika ingin meminjam aplikasi Pinjol wajib menggunakan KTP. Bukan hanya Akulaku, syarat ini juga berlaku untuk semua jenis aplikasi pinjaman online, mewajibkan pengguna menyertakan foto KTP selfie dengan memegang KTP.
Cara ini bertujuan, jika anda tidak membayar hutang, maka pihak pinjol memiliki data terkait identitas anda. Dengan data tersebut, pihak pinjol bisa melakukan hak – hak serta kewajiban mereka sebagai pemberi hutang yang tidak dibayar oleh penghutang.
4. Pernah Daftar Ulang Akulaku Apakah Bisa Daftar Lagi?
Ini menjawab masalah jika anda ingin login atau masuk ke akun Akulaku yang lama namun pula kata sandi, nomor HP maupun Email. Maka anda bisa melakukan pendaftaran ulang.
Namun sebelum anda melakukan daftar ulang pastikan anda sudah menghapus akun anda yang lama. Jika belum dihapus, maka akan muncul notif NIK KTP sudah dipakai. Untuk melakukan penghapusan akun bisa mencoba melakukannya melalui call center di nomor berikut: 1500920 atau 021-24112009
5. Cara Mengatasi Akun Akulaku Diblacklist?
Akun diblacklist atau masuk ke daftar hitam BI Checking akan membuat anda tidak bisa berhutang lagi. Bukan hanya di Akulaku, namun juga di tempat lain. Jika kita memiliki data buruk di mata SLIK OJK atau Sistem Layanan Fintech Lending, maka ada akan susah untuk berhutang online di tepat lain.
Jika nama anda sudah terlanjur masuk ke daftra hitam atau diblacklist maka solusi yang paling tepat adalah sesegera mungkin melunasi seluruh hutang anda yang membuat nama anda masuk daftar hitam.
Penutup
Sampai disini dulu ulasan singkat dari Teknoking.ID tentang pertanyaan banyak orang, Bisakah 1 KTP 2 akun Akulaku ?. Semoga ulasan kami bermanfaat dan ikuti terus artikel – artikel kami yang lain yang tentunya tidak kalah inspirarif dan bermanfaat. Sekian dan terima kasih.
Baca juga: Cara Pengembalian DP AKULAKU & Membatalkan Pesanan