3 Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK

Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK – Kartu SIM tentu saja sangat dibutuhkan setiap ponsel untuk menjalankan aktivitas komunikasi. Tanpa kartu atau nomor kita tidak bisa menggunakan fitur telepon yang ada di ponsel kita. Maka dari itu setiap pengguna ponsel wajib mengguna kartu SIM.

Di Indonesia sendiri ada cukup banyak pilihan provider yang bisa kita gunakan, salah satunya adalah kartu Indosat. Tentu saja sebelum menggunakan kartu Indosat anda wajib mendaftar atau registrasi terlebih dahulu. Untuk melakukan pendaftaran biasanya membutuhkan beberapa identitas diri seperti KTP dan KK.

Namun ternyata ada cukup banyak orang yang bertanya – tanya apakah bisa melakukan registrasi tanpa KTP dan KK? Untuk melihat jawaban lengkapnya mari simak ulasan Teknoking.ID di bawah ini hingga akhir. Selamat membaca.

Seberapa Penting Melakukan Registrasi kartu Indosat?

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai cara registrasi kartu Indosat tanpa KTP dan KK, kita akan melihat seberapa penting melakukan registrasi kartu Indosat terlebih dahulu. Proses registrasi ini berguna sebagai bukti identitas dengan cara memasukkan data diri secara lengkap dan benar.

Kemudian seluruh data yang masuk ke dalam database Provider akan divalidasi oleh Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta Direktoral Jenderal Kependudukan. Jika data yang anda masukkan tidak memenuhi persyaratan maka secara otomatis proses registrasi akan gagal dan kartu terancam diblokir.

Maka dari itu sangat penting melakukan registrasi kartu serta menggunakan data yang benar dan sesuai dengan ID anda.

Apakah Bisa Registrasi Kartu Indosat Tanpa KTP dan KK?

Tentu saja kita semua tahu bahwa proses registrasi kartu untuk tiap provider membutuhkan identitas diri seperti KTP maupun KK. Namun syarat ini khusus untuk warga Indonesia saja. Untuk warga negara asing alias WNA maka bisa menggunakan data lain untuk melakukan proses registrasi kartu Indosat.

Selain menggunakan KTP atau KK kita juga bisa menggunakan dokumen lain sebagai syarat utama melakukan registrasi kartu Indosat seperti KITAS, Paspor, serta KITAP.

1. Registrasi Kartu Indosat Menggunakan Paspor

Paspor bisa menjadi salah satu dokumen yang digunakan untuk registrasi kartu Indosat selain KTP atau KK. Paspor pasti dimiliki oleh WNA serta sebagian masyarakat Indonesia sendiri. Untuk melakukan registrasi menggunakan Paspor juga cukup mudah dan bisa dilakukan secara mandiri dengan instruksi yang ada pada kartu

Namun untuk anda yang masih ragu serta bingung bagaimana cara registrasi kartu Indosat menggunakan Paspor bisa langsung saja datang ke gerai Indosat terdekat di kota anda.

2. Registrasi Kartu Indosat Menggunakan KITAS atau KITAP

Dokumen lain yang bisa digunakan sebagai pengganti KK atau KTP sebagai syarat utama registrasi kartu Indosat selanjutnya adalah KITAS atau KITAP yang merupakan kartu ijin tinggal sementara serta kartu ijin tinggal tetap. Namun sebelumnya anda harus memastikan bahwa kedua dokumen tersebut masih dalam keadaan aktif dan berlaku.

Untuk melakukan registrasi anda bisa langsung membawa dokumen tersebut ke gerai Indosat yang ada di kota anda.

3. Cara Registrasi Kartu Indosat Tanpa KK dan KTP Melalui Gerai Indosat

Gerai Indosat menjadi pusat bantuan untuk segala masalah pada kartu Indosat yang anda miliki. Seluruh hal yang berkaitan dengan kartu Indosat bisa dibantu oleh Customer Service yang ada di Gerai Indosat, salah satunya untuk melakukan registrasi kartu.

Sebelum mengunjungi Gerai Indosat tentu saja jangan lupa membawa kartu identitas seperti KITAS, KITAP serta Paspor. Untuk melakukan registrasi juga tidak memakan waktu yang lama, hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit saja.

Baca juga: Cara Mengatasi Nomor Telkomsel Hangus

Cara Registrasi Kartu Indosat Menggunakan KTP atau KK

Jika dalam pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan cara registrasi kartu Indosat tanpa KTP atau KK, maka selanjutnya akan menjelaskan mengenai cara registrasi menggunakan KTP atau KK. Caranya juga mudah sekali dan tentu saja bisa dilakukan oleh warga Indonesia yang sudah memiliki KTP atau cukup umur.

Untuk proses registrasinya juga memakan waktu yang tidak terlalu lama serta terbagi menjadi dua yaitu untuk pengguna baru serta pengguna lama.

1. Registrasi untuk Pengguna Baru

Untuk para pengguna baru yang ingin melakukan registrasi kartu Indosat bisa langsung saja mengikuti langkah – langkah berikut. pertama buka fitur SMS pada ponsel anda. Selanjutnya ketik format REG (spasi) NIK#NomorKK#. Setelah mengetik format dengan benar langsung saja kirim ke 4444

Tunggu beberapa saat hingga notifikasi balasan dari 4444 dikirim ke nomor anda dan memastikan nomor sudah teregistrasi dengan benar dan bisa lanjut digunakan.

2. Registrasi untuk Pengguna Lama

Untuk para pengguna lama yang ingin melakukan registrasi kartu Indosat memang langkahnya cukup berbeda dengan pengguna baru. Untuk yang masih bingung bisa langsung mengikuti langkah – langkah berikut ini, diantaranya :

  • Pertama buka fitur SMS pada ponsel anda
  • Selanjutnya ketik format ULANG (spasi) NIK#NOMORKK#.
  • Lanjut kirim SMS ke 4444
  • Tunggu beberapa saat hingga mendapatkan notifikasi balasan

Penyebab & Cara Mengatasi Registrasi Kartu Indosat Gagal Dilakukan

Banyak pengguna Indosat yang mengeluhkan bahwa mereka gagal melakukan registrasi kartu Indosat mereka. Lalu apa sebenarnya penyebab gagal melakukan registrasi? Berikut penyebab serta cara mengatasi gagal registrasi kartu Indosat, diantaranya:

1. Tidak Memiliki Kartu Identitas

Setiap pengguna yang akan melakukan registrasi kartu maka wajib memiliki dokumen identitas seperti KTP, KK, KITAS, KITAP, hingga Paspor. Maka untuk anda yang tidak memiliki dokumen identitas tersebut sudah bisa dipastikan akan gagal melakukan registrasi kartu Indosat.

Maka dari itu pastikan anda memiliki kartu identitas salah satu dokumen identitas tersebut dan bawa ke gerai Indosat terdekat.

2. Masa Berlaku Kartu Identitas Telah Habis

Untuk menghindari kegagalan registrasi kartu Indosat pastikan kartu identitas yang anda gunakan masih aktif. Jika kartu identitas sudah tidak berlaku lagi maka Indosat tidak bisa melanjutkan proses registrasi. Maka dari itu silahkan urus kartu identitas anda terlebih dahulu agar aktif kembali sebelum melakukan registrasi kartu Indosat.

Penutup

Sampai disini dulu ulasan singkat dari Teknoking.id kali in. Semoga langkah – langkah registrasi kartu Indosat baik menggunakan KTP dan KK maupun tanpa kedua dokumen identitas tersebut. Selamat mencoba dan semoga berhasil. Sekian dan terima kasih.

Baca juga: Cara Memperpanjang Masa Aktif IM3

Leave a Reply