Cara Cek No KTP – KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan salah satu hal yang wajib di miliki warga Indonesia yang telah cukup umur yakni pada usia 17 tahun.
KTP menjadi simbolis warga Indonesia dalam bentuk kartu pengenal, namun di jaman saat ini KTP juga hadir dalam bentuk e KTP yang mana artinya KTP atau tanda penduduk juga ada dalam bentuk elektronik.
Hal ini sejalan dengan semakin majunya teknologi di dunia, yang membuat KTP pun hadir dalam bentuk daring atau Online.
Dengan adanya e KTP menjadikan berbagai kemudahan untuk anak muda, salah satunya untuk mengecek Nomor KTP setiap orang melalui internet atau aplikasi.
Untuk kamu yang ingin mencoba dan mengetahui cara untuk mengecek Nomor KTP serta keperluan lain yang ada di KTP bisa simak Artikel di bawah ini.
Cara Mudah dan Cepat Cek Nomor KTP
Untuk kamu yang masih awam dengan hal ini bisa membaca artikel ini sampai akhir, saya akan memberikan beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk cek nomor KTP kamu.
1. Melalui situs Kemendagri dan Dukcapil Daerah
- Langkah pertama, silahkan buka website resmi kemendagri terlebih dahulu melalui link berikut: https://www.dukcapil.kemendagri.go.id/.
- Pada tampilan utama, cari menu e-KTP lalu isikan NIK pengguna.
- Tekan Ok.
- Apabila data yang kamu masukkan valid, maka akan ditampilkan data lengkap persis seperti yang ada di e-KTP.
Kamu juga bisa mengecek Nomor KTP melalui situs Dukcapil daerah kamu, tergantung tempat kamu tinggal atau membuat KTP.
- Langkah pertama, buka browser lalu kunjungi situs https://www.disdukcapil.jabarprov.go.id (sesuaikan saja dengan situs Disdukcapil tempat tinggal).
- Selanjutnya, masukkan nomor NIK yang tertera pada e-KTP pada kolom yang disediakan.
- Tekan Ok
- Tunggu beberapa detik, lalu akan dimunculkan status data pribadi yang sudah terdaftar resmi di sistem e-KTP.
2. Melalui Nomor Telepon dan Media sosial DishubDukcapil
Cek via SMS
Gunakan format berikut ini: Cek#KTP#NIK lalu kirim ke nomor Disdukcapil Kemendagri (0815-3636-9999).
Cek via WhatsApp
Kamu bisa mengirimkan chat ke nomor WhatsApp Disdukcapil menggunakan format berikut kini:
Nama lengkap sesuai KTP
NIK
Kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota
Setelah itu, kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.
Cek via Facebook dan Twitter
Jika kamu aktif bersosial media FB atau Twitter, pengecekan e-KTP juga bisa melalui akun resmi sosmed Dukscapil.
Facebook: Halo Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Adapun untuk caranya sendiri melalui personal chat sosial media terkait, jadi tidak berupa postingan. Gunakan format berikut ini: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Cek via Call Center
Pengecekan juga bisa melalui nomor Call Center Halo Dukcapil, hubungi di nomor 1500-537 (Dirjen Dukcapil Kemendagri). Pastikan saldo pulsa kamu mencukupi untuk melakukan panggilan.
Cek via Email
Cara berikutnya adalah melalui email, gunakan format berikut ini: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Setelah itu kirim ke alamat email dukcapil berikut: callcenter.dukcapil@gmail.com.
3. Melalui Card Reader e KTP
Selanjutnya untuk mengecek data diri melalui KTP bisa menggunakan card reader yang mana hal ini bisa di lakukan karna terdapat Chip yang di tanamkan di dalam KTP setiap orang.
Kamu hanya perlu menempelkan KTP kamu di Card reader maka otomatis informasi mengenai diri kamu akan di tampilkan di monitor yang terhubung dengan card reader tersebut.
Namun alat ini hanya terdapat di fasilitas pemerintah seperti dinas kependudukan atau kantor catatan sipil, jadi kamu perlu mendatangi tempat-tempat pemerintahan tersebut.
4. Melalui Aplikasi
Untuk bisa mengecek informasi data diri kamu melalui KTP juga bisa di lakukan dengan menggunakan aplikasi yang bisa di unduh secara gratis melalui Playstore.
- Langkah pertama, download aplikasi DataKu di Google Playstore.
- Jika sudah berhasil terinstall, buka aplikasi tersebut.
- Pada tampilan utama, masukkan data NIK di kolom yang disediakan.
- Tap Lihat Data.
- Tunggu beberapa detik, maka data lengkap identitas pun akan keluar.
Baca Juga: Aplikasi Trading Saham
Itu tadi beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek data diri kamu melalui KTP yang kamu miliki, semoga bermanfaat.